Sumber foto : Mira Sahid |
Ini pengalaman pertama saya memasuki gedung MPR RI. Dulu, jaman saya kuliah tahun 1998 pernah sekali diajak kawan2 dari Jogja untuk datang ke tempat wakil rakyat ini, tetapi saya tolak, karena saya ngga berani. Waktu itu saya diajak untuk ikut berdemo....
Dan kemarin, tgl 26 Agustus 2016, saya dapat ajakan lagi untuk memasuki gedung MPR. Tetapi kali ini saya bersedia, karena ajakan itu adalah untuk hadir dalam acara "Ngobrol bareng MPR RI". MPR RI mengundang para netizen untuk datang dan berdiskusi santai di gedung megahnya, tepatnya di ruang delegasi Plaza Nusantara V.
Sebenarnya saya ngga terlalu awam tentang ketatanegaraan, tetapi jujur awalnya saya takut membayangkan acara "ngobrol bareng bersama MPR RI" ini adalah sebuah pertemuan yang akan membahas hal-hal yang berat. Maklum, udah terlalu lama cuma mengurus dapur jadi rada susah kalau diajak ngebahas hal berat. Tetapi bayangan saya sedikit meleset. Sekretaris Jenderal MPR, Ma’ruf Cahyono yang menemani kami, -para netizen -, secara santai menerangkan maksud acara ini. Sebenarnya acara yang kemarin diadakan merupakan kelanjutan dari gathering MPR RI bersama netizen beberapa minggu sebelumnya, yang mana hal serupa juga sudah diadakan.
sumber foto : ** |
Iya, sepertinya acara gathering MPR bersama para netizen merupakan agenda rutin yang diadakan oleh lembaga tinggi negara ini dalam mensosialisasikan kinerja mereka. Saya sempat menyimak memang sejak tahun lalu dewan majelis ini mulai terjun mensosialisasikan rencana kerja mereka dengan mengajak para netizen.
Menurut saya siy, sepertinya hal tersebut wajar dilakukan. Memperkenalkan secara luas kepada masyarakat apa dan bagaimana para lembaga pemerintahan dan lembaga tinggi Negara bekerja seolah menjadi kewajiban di masa sekarang. Biar anggapan masyarakat juga ngga negatif mulu kan terhadap pemerintahan dan wakilnya. Karena masih banyak masyarakat awam kita yang tidak mengerti fungsi dan tugas-tugas dari Majelis Permusyawaratan Rakyat ini. Bahkan, tidak sedikit yang beranggapan bahwa orang-orang yang duduk di lembaga MPR-RI itu seperti orang yang tidak mau disentuh dan sulit terjamah.
Hari itu, bapak Ma'ruf Cahyono selaku Sekjen MPR yang datang langsung menyapa dan berdiskusi dengan kami, menjelaskan tentang fungsi dan tugas MPR-RI secara jelas. Beliau juga menjelaskan bahwa MPR-RI sekarang bukan lagi lembaga tertinggi negara, melainkan salah satu lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga negara yang lain.
Di awal sambutannya beliau sempat menceritakan pengalamannya saat terjadi reformasi tahun 1998 lalu. Dimana ruangan yang kami pakai hari itu (ruang delegasi plaza Nusantara V) dulu tidaklah sebagus sekarang. Saat rakyat berdemo tahun 1998 di gedung MPR/DPR tersebut sudah dikuasai oleh banyak masyarakat umum dengan berbagai kepentingan. Banyak ruangan dalam gedung yang berubah menjadi tempat menginap para pendemo. Bahkan beliau sempat tertahan beberapa hari tidak bisa pulang ke rumah.
Akan tetapi, harus diakui bahwa reformasi yang terjadi pada tahun 1998 lalu, telah membawa negara ini pada perubahan yang besar. Khususnya dalam hal demokrasi. Upaya ke arah perbaikan dan penyempurnaan demokrasi dimulai dengan terjadinya perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Perubahan ini berbengaruh pada perubahan kedudukan, wewenang, tugas lembaga negara, termasuk MPR. Nah, masih inget pelajaran PMP (PKN deng...) tentang wewenang MPR? Buka buku lagiiiii....
Secara santai pak Ma'ruf menjelaskan bahwa Visi "MPR menjadi rumah kebangsaan, ideologi Pancasila kedaulatan rakyat."
MPR menjadi rumah kebangsaan memiliki makna bahwa MPR adalah representasi majelis kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai arus perubahan pemikiran aspirasi masyarakat dan daerah dengan mengedepankan etika politik kebangsaan yang bertumpu pada nilai-nilai permusyawaratan perwakilan kekeluargaan toleransi kebinekaan dan gotong royong dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MPR sebagai pengawal ideologi Pancasila memiliki makna bahwa MPR sebagai satu-satunya lembaga negara pembentuk konstitusi, adalah pengawal ideologi negara Pancasila agar tetap hidup menjadi bintang pemandu dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan tujuan bernegara.
MPR sebagai pengawal kedaulatan rakyat memiliki makna bahwa MPR adalah lembaga Negara pelaksana kedaulatan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menerapkan Undang-Undang Dasar, menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi dalam penyelenggaraan kenegaraan dan kemasyarakatan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat dan daerah, perkembangan politik dan ketatanegaraan yang berlandaskan pada nilai -nilai Pancasila.
Kemudian, lebih lanjut dijelaskan bahwa sama seperti lembaga-lembaga kenegaraan lainnya, MPR memiliki banyak sekali tugas, fungsi serta wewenang yang berkaitan dengan kegiatan operasional suatu Negara. Saat ini, MPR lebih banyak berperan pada fungsi legislative yang mengawasi kegiatan eksekutif (presiden dan wakil presiden).
Disebutkan beliau ada 3 kewenangan MPR berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia 1945 :
- Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Dalam hal ini MPR mempunyai tugas untuk menjaga konstitusi Negara. Sampai saat ini tercatat MPR telah mengubah UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebanyak 4 kali.
- Melantik Presiden dan Wakil Presiden baru. Menjadi tugas dan wewenang MPR untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden yang diyatakan terpilih saat pemilihan umum.
- Memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden. Manakala Presiden, dan atau wakil presiden terbukti melakukan hal yang melangggar hukum, dan dinyatakan bersalah, maka MPR dapat memberhentikannya.
Dilihat dari tiga wewenang MPR tersebut, jadi memang sebagian besar fungsi dan tugas dari lembaga negara MPR adalah mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Fungsi ini dilakukan untuk mengawasi kinerja presiden, dan mengawasi segala bentuk kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh presiden. Dengan adanya fungsi pengawasan ini, maka MPR mampu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki oleh presiden yang berpotensi untuk merugikan rakyat. Hal ini juga membantu agar kegiatan kekuasaan legislatif yang dimiliki oleh presiden tidak dilaksanakan secara sewenang-wenang.
Dan untuk menyebarkan semangat kebangsaan juga mensosialisasikan hal-hal tersebut, saat ini bukan hanya menjadi tugas MPR sebagai lembaga tinggi negara, tetapi menjadi tugas bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, media, dan masyarakat.
Hhmmm....rasanya senang bisa ikut dalam acara ngobrol santai kali ini. Jadi mengingatkan kembali waktu dulu ikut mata kuliah dasar ketatanegaraan. Selain itu juga semoga saya bisa ikut memberikan sedikit kontribusi dalam menyebarkan semangat kebangsaan lewat tulisan ini.
Semoga bermanfaat.
** foto: Mira Sahid
** foto: Mira Sahid
wah...aku juga belom pernah masuk gedung MPR wi..
ReplyDeleteserasa kuliah hukum lagi ya...
btw, blocknote MPR-nya keren juga
Iya, inget dulu di ruang I...hihihi
DeleteTadinya mau ikut acara ini mbak, tapi sayang suami ga ngijinin. Saya pernah sekali masuk gedung MPR ini waktu liputan lingkungan hidup.
ReplyDeleteBtw, mbak maaf komennya diblog saya dihapus ya, abis ada link tambahan sih.. hehehehe.
Kalau ngobrol santai, membahas ketatanegaraan gak bikin ngantuk kayaknya, ya :)
ReplyDeleteTetep ngantuk kl ga ada kopi, mak.... :)
DeleteIiih ada aku dipoto hahaha, waktu ikutan dengerin penjelasan MPR ini berasa kembali ke masa kuliah, dengerin penjelasan dosen sambil merhatiin & ngantuk.. XD Semoga MPR bisa jadi parlemen modern yg lebih baik lagiiii. AMIIN
ReplyDeletePengalaman baru dan seru ya Mbaak :)
ReplyDeletePastinya yang kaya gini pengalamannya seru banget LD hehe susah terlupakan
Delete